ASAL NAMA LUBAI


Kata lubai diambil dari nama sungai(batang ahi lubai)yang terletak di sebuah kabupaten yang ada di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Muara enam,terdiri dari 21 desa difinitif dan 3 desa pemekaran.

Adapun desa yang sudah lama berdiri sejak zaman kesulitan Palembang Darussalam antara lain:Desa Tanjung Kemala,Gunung Raja,Jiwa baru,Pagar gunung,Beringin,Aur,Karang Agung dan Pagar dewa

Pranata sosial lubai mempunyai ciri khas yang telah berlangsung sejak zaman kesultanan Palembang Darussalam sampai saat ini.pranata adalah seperangkat aturan berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu.pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman pada kebudayaan.pranata merupakan seperangkat aturan yang bersifat abstrak.sampai saat ini prasarana sosial lubai masih terus dilestarikan oleh masyarakat lubai seperti pada acara perkawinan,apabila ada masyarakat lubai yang mengadakan suatu acara seperti acara perkawinan akan ada tradisi yang merupakan ciri khas daerah lubai yaitu "acara Lelang(ayam ongkos atau kue)"pada acara lelang tersebut para undangan yang hadir menyumbang dengan cara membeli lelang tersebut,lelang bertujuan membantu ahli rumah sebagai bentuk kekeluargaan dan kegotong royongan.

Masyarakat lubai menjunjung tinggi hak milik:perorangan,kekeluargaan dan hak pedesaan.hal ini dapat dimaklumi karna hampir 99,9% masyarakat lubai penganut agama islam.hak milik pekarangan rumah,tanah peladangan,tanah perkebunan, hutan belukar,hutan rimba,balong atau tepat dan danau.apabila ada masyarakat yang menganggap dan mengakui hak milik orang lain maka akan dianggap tidak bermoral dan akan mendapatkan hukuman moral dari masyarakat lubai.

Masyarakat lubai memiliki simbol-simbol adat istiadat sistem perkawinan.proses perkawinan adat lubai ada beberapa tahap yang harus diaksanakan:

1.perkenalan,tahap ini bermula dari perkenalan acara buang dan gadis

2.Betepek barang,yaitu sibujang memberikan suatu barang kepada sigadis

3.Ngule,sibujang akan tinggal dirumah sigadis,pada saat ngulang sibujang akan memberikan bantuan tenaga maupun benda kepada keluarga sigadis proses ini kadang sampai memakan waktu selama 2 tahun

4.Memadukan rasan,pihak sibujang dan keluarga berkunjung kerumah sigadis bersilaturahmi dan saling berkenalan antara dua keluarga buang dan gadis tersebut,sekaligus memutuskan apa permintaan sigadis kepada sibujang(bahase lubai pintean)

5.Ngantat dodol dan ngantat jujur,pihak sibujang dan keluarga mengantarkan pintean dudol dan uang permintaan sigadis

6.akad nikah,acara akad nikah(ijab kabul dan resepsi pernikahan)



Comments

Popular posts from this blog

CARA BELAJAR BAHASA LUBAI